1942
Intervensi pertama ICRC di Indonesia pada masa pendudukan Jepang.
1945-1965
ICRC bertindak sebagai penengah netral antara Indonesia dan
Belanda (repatriasi tahanan, pertukaran Berita Palang Merah (RCM), bantuan
untuk interniran/tawanan sipil, dll
1966
Kunjungan tahanan pertama ICRC di Lombok. Di tahun yang
sama, ICRC bersama PMI menggelar operasi bantuan kemanusiaan selama 6 bulan
bagi pengungsi di Kalimantan.
1970
Kunjungan tahanan ICRC pertama di Pulau Jawa.
1977
ICRC dan Pemerintah Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman
(MoU) tentang kunjungan tahanan “politik/keamanan” tanggal 30 November.
1979
Delegasi Regional ICRC dibuka di Jakarta. ICRC mengawali
kegiatannya dan menggelar program bantuan kemanusiaan di Timor Timur.
1987
ICRC dan Pemerintah Indonesia menandatangani Headquarter
Agreement.
1988
Misi pertama ICRC ke Papua.
1989
ICRC membuka kantor di Jayapura dan mendapat ijin untuk
mengadakan kunjungan tahanan.
1991
Kunjungan tahanan pertama ICRC di Aceh.
1993
Presiden ICRC Cornelio Sommaruga berkunjung ke Indonesia dan
bertemu dengan Presiden Suharto.
1996
ICRC menggagas program akademik untuk meningkatkan
pengintegrasian hukum humaniter internasional (HHI) ke dalam kurikulum fakultas
hukum. Di tahun yang sama ICRC bertindak sebagai penengah netral dalam krisis
penyanderaan di Papua.
1998
Kerjasama pertama ICRC dengan POLRI di bidang penahanan.
Sementara itu, kantor ICRC dibuka di Aceh di bawah payung PMI dan ICRC
meninggalkan Papua.
1999
Presiden ICRC Cornelio Sommaruga kembali berkunjung ke
Indonesia dan bertemu Presiden Suharto. ICRC memulai program integrasi HHI
dengan TNI Angkatan Darat.
2000
Kantor ICRC dibuka di Ternate dan Ambon
2001
Kantor ICRC dibuka kembali di Papua sementara Ambon ditutup.
2002
ICRC menutup kantor di Ternate.
2003
Presiden ICRC Jacob Kellenberger bertemu Presiden Megawati
di Indonesia, Kantor di Aceh yang sempat ditutup, kemudian di buka kembali di
akhir tahun.
2004
Pemerintah Indonesia meminta bantuan ICRC dalam upaya
pembebasan sandera yang diberitakan sekitar 151 orang yang ditahan oleh GAM di
Aceh. Di tahun yang sama POLRI memberi akses sebesar-besarnya kepada ICRC ke
semua fasilitas penahanan POLRI.
2004-2005
Operasi gabungan ICRC/PMI untuk memberi bantuan kemanusiaan bagi
para korban tsunami di Aceh
2005
Presiden ICRC Kellenberger berkunjung ke Indonesia dan bertemu
dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
2007-2008
ICRC mengadaptasikan kegiatan kunjungan tahanannya, dan
secara bertahap mengembangkan pendekatan struktural terhadap masalah penahanan
di Indonesia.
2008
ICRC mengakhiri operasi bantuan kemanusiaan tsunami dan
rehabilitasi di Aceh.
2009
Pemerintah Indonesia menyampaikan keinginannya kepada ICRC
untuk merundingkan kembali kesepakatan 1977 dan 1987 dan meminta agar ICRC
menutup sub-delegasinya di Aceh dan Papua. ICRC kemudian menutup kantor
sub-delegasinya di Aceh dan Papua.
2011
ICRC menandatangani MoU dengan Ditjenpas, Kemhukham, untuk
mengatasi masalah Kesehatan dan Kesehatan Lingkungan di Lapas dan Rutan.