ICRC di Indonesia


Sumber : Blog ICRC Indonesia

1942

Intervensi pertama ICRC di Indonesia pada masa pendudukan Jepang.

 
1945-1965
ICRC bertindak sebagai penengah netral antara Indonesia dan Belanda (repatriasi tahanan, pertukaran Berita Palang Merah (RCM), bantuan untuk interniran/tawanan sipil, dll


1966

Kunjungan tahanan pertama ICRC di Lombok. Di tahun yang sama, ICRC bersama PMI menggelar operasi bantuan kemanusiaan selama 6 bulan bagi pengungsi di Kalimantan.



1970

Kunjungan tahanan ICRC pertama di Pulau Jawa.



1977

ICRC dan Pemerintah Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kunjungan tahanan “politik/keamanan” tanggal 30 November.

1979

Delegasi Regional ICRC dibuka di Jakarta. ICRC mengawali kegiatannya dan menggelar program bantuan kemanusiaan di Timor Timur.



1987

ICRC dan Pemerintah Indonesia menandatangani Headquarter Agreement.

1988

Misi pertama ICRC ke Papua.

1989

ICRC membuka kantor di Jayapura dan mendapat ijin untuk mengadakan kunjungan tahanan.

1991

Kunjungan tahanan pertama ICRC di Aceh.

1993

Presiden ICRC Cornelio Sommaruga berkunjung ke Indonesia dan bertemu dengan Presiden Suharto.

1996

ICRC menggagas program akademik untuk meningkatkan pengintegrasian hukum humaniter internasional (HHI) ke dalam kurikulum fakultas hukum. Di tahun yang sama ICRC bertindak sebagai penengah netral dalam krisis penyanderaan di Papua.

1998

Kerjasama pertama ICRC dengan POLRI di bidang penahanan. Sementara itu, kantor ICRC dibuka di Aceh di bawah payung PMI dan ICRC meninggalkan Papua.

1999

Presiden ICRC Cornelio Sommaruga kembali berkunjung ke Indonesia dan bertemu Presiden Suharto. ICRC memulai program integrasi HHI dengan TNI Angkatan Darat.

2000

Kantor ICRC dibuka di Ternate dan Ambon



2001

Kantor ICRC dibuka kembali di Papua sementara Ambon ditutup.

2002

ICRC menutup kantor di Ternate.

2003

Presiden ICRC Jacob Kellenberger bertemu Presiden Megawati di Indonesia, Kantor di Aceh yang sempat ditutup, kemudian di buka kembali di akhir tahun.

2004

Pemerintah Indonesia meminta bantuan ICRC dalam upaya pembebasan sandera yang diberitakan sekitar 151 orang yang ditahan oleh GAM di Aceh. Di tahun yang sama POLRI memberi akses sebesar-besarnya kepada ICRC ke semua fasilitas penahanan POLRI.



2004-2005

Operasi gabungan ICRC/PMI untuk memberi bantuan kemanusiaan bagi para korban tsunami di Aceh



2005

Presiden ICRC Kellenberger berkunjung ke Indonesia dan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

2007-2008

ICRC mengadaptasikan kegiatan kunjungan tahanannya, dan secara bertahap mengembangkan pendekatan struktural terhadap masalah penahanan di Indonesia.

2008

ICRC mengakhiri operasi bantuan kemanusiaan tsunami dan rehabilitasi di Aceh.

2009

Pemerintah Indonesia menyampaikan keinginannya kepada ICRC untuk merundingkan kembali kesepakatan 1977 dan 1987 dan meminta agar ICRC menutup sub-delegasinya di Aceh dan Papua. ICRC kemudian menutup kantor sub-delegasinya di Aceh dan Papua.

2011

ICRC menandatangani MoU dengan Ditjenpas, Kemhukham, untuk mengatasi masalah Kesehatan dan Kesehatan Lingkungan di Lapas dan Rutan.


This entry was posted in ,,,. Bookmark the permalink.

Leave a Reply