Tampilkan postingan dengan label media. Tampilkan semua postingan

Bicara atau Tetap Diam Dalam Aksi Kemanusiaan - Bagian I


oleh : JAKOB KELLENBERGER 
(Presiden Komite Palang Merah Internasional)


Pertanyaan, sejauh mana sebuah organisasi kemanusiaan harus mempublikasikan dan mengecam pelanggaran hukum humaniter internasional dan kesalahan lainnya, dan menyebut siapa saja yang bertanggung jawab atas semua itu terutama bagi ICRC, seperti contoh yang diberikan oleh Michael Ignatieff di Hard Choices atau oleh Jonathan Benthall dalam program acara Disasters, Relief and the Media. Aslinya di sini.

Kekhususan ICRC

ICRC merupakan salah satu organisasi kemanusiaan, yang sangat berbeda dari yang lain dalam hal bagaimana mereka beroperasi dan di mana mereka ditempatkan. Peningkatan tajam dalam organisasi tersebut adalah bagian dari lingkungan kemanusiaan yang berubah akhir-akhir ini. Namun, ICRC, dengan sekitar 12.000 staf lebih dari 11.000 di antaranya berada di lapangan, di daerah-daerah konflik bersenjata atau wilayah yang bersitegang dan tempat lainnya, adalah organisasi yang besar dengan sejumlah ciri khusus.
Dalam perjanjian hukum humaniter internasional berbagai negara tegas menetapkan tugas tugas tertentu kepada ICRC, baik secara eksklusif atau bersama-sama dengan organisasi kemanusiaan yang tidak ditentukan. Meskipun bukan sebuah organisasi internasional seperti Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, misalnya, karena itu ia kurang bebas dalam kaitannya dengan apa yang mungkin atau tidak mungkin dilakukan dibandingkan sebuah organisasi non-pemerintah.

ICRC menjalankan amanat intinya, yaitu untuk melindungi dan membantu korban konflik bersenjata dan gangguan dalam negeri, di seluruh dunia; ia membatasi dirinya untuk tidak memilih wilayah geografis maupun kategori orang tertentu. Di jaman komunikasi global, hal ini berarti bahwa apa yang dilakukannya, citra dirinya yang ia cerminkan dan khususnya apa yang ia katakan di depan umum menjadi segera dikenal di segala tempat. Hal ini membatasi ruang lingkup bagi pendekatan komunikasi yang disesuaikan dengan lingkungan setempat dan mungkin sikap tertentu, dan pada dasarnya adalah pragmatis.

Karakteristik ICRC adalah komitmen mutlaknya untuk tetap dekat dengan para korban konflik bersenjata dan pengejarannya yang konstan akan tujuan tersebut. Terutama sekali ia berusaha mendapatkan akses menuju para korban konflik bersenjata dan kekerasan internal untuk melindungi dan membantu mereka. Pertimbangan-pertimbangan lainnya dengan pengecualian hal keamanan cukup menghambat tujuan ini. Untuk mencapainya, ICRC harus memastikan bahwa kehadirannya dan kegiatannya di daerah konflik diterima oleh semua pihak yang memiliki pengaruh terhadap konflik-konflik tersebut dan konsekuensinya dalam hal kemanusiaan. Hanya dengan demikian ia dapat terus melakukan mandatnya di seluruh dunia. Meskipun kesulitan dalam memperoleh akses ke daerah-daerah tertentu, karena berbagai alasan, ICRC terus menikmati penerimaan dirinya yang sangat luas dan hal itu yang mungkin menjadi akses uniknya ke daerah konflik. Lingkungan operasional ICRC

Lingkungan di mana ICRC beroperasi zona perang dan tempat terjadinya kekerasan yang ada dunia telah berubah drastis dalam beberapa tahun terakhir. Penting bagi warga negara, juga, untuk mengingat hal ini. Banyak dari konflik-konflik ‘baru’ ini, yang sebagian besar adalah perang saudara, ditandai dengan pengabaian aturan oleh para pihak yang berperang yang sulit dipahami sama seperti sulitnya mereka dihubungi. "Dalam perang saudara," tulis HM Enzensberger pada tahun 1993, "setiap pembenaran abstrak dan kompleks terhadap penggunaan kekuatan lenyap.” Ia khusus memikirkan tentang Balkan, tetapi fenomena ini sayangnya lebih luas dari itu. Juga prajurit perang yang telah menghilang dari Eropa sejak abad ketujuh belas sekarang muncul lagi di daerah konflik saat struktur negara runtuh. Rencana suksesi Wallenstein tampaknya lebih sederhana dibanding rencana Schiller.

Sangat sulit untuk menyesuaikan situasi yang kompleks dari konflik saat ini dengan kategori yang diatur dalam hukum humaniter internasional. Sedangkan hukum yang ada didasarkan pada kebangsaan, sedangkan keanggotaan kelompok etnis memainkan peranan yang lebih penting.

Ciri-ciri konflik jaman modern

Di antara karakteristik utama konflik sehubungan dengan yang ditangani ICRC saat ini adalah:
·         Kurangnya kejelasan menyangkut situasi di zona perang
·         Kecenderungan polarisasi dan radikalisasi yang menyusuri sejumlah wilayah perang di dunia;
·         Perang saudara selama bertahun-tahun memberi karakter terhadap konflik bersenjata di muka bumi ini;
·         globalisasi dan deregulasi yang menyertainya, yang telah membawa tidak hanya keuntungan ternama, tetapi juga meningkatkan ruang lingkup bagi tindakan yang dilakukan kelompok bersenjata non-negara;
·         Negara-negara gagal yang tidak lagi memiliki pemerintah pusat yang mampu mengerahkan otoritas atau menyediakan layanan dasar yang diperlukan untuk kesejahteraan masyarakat;
·         perang’ global melawan terorisme;
·         Kesulitan yang bertambah dalam mencapai akses menuju korban konflik bersenjata;
·         risiko meningkatnya bantuan kemanusiaan yang disalahgunakan, atau ditolak mentah-mentah;
·         meningkatnya ancaman terhadap keselamatan staf lapangan yang bekerja untuk organisasi kemanusiaan;
·         standar ganda diterapkan pada situasi yang sebanding

Tak satu pun dari hal ini adalah baru. Namun, aspek-aspek yang  dan respon terhadap terorisme  dihadapi terorisme, serta meningkatnya keunggulan kelompok bersenjata non-negara, bagi saya adalah fenomena yang relatif baru.

Berbagai penyebab konflik

Konflik saat ini sebagian besar ditandai dengan penyebabnya. Penyebab utama konflik masih dan tetap disebabkan oleh :
·         gerakan oleh kelompok-kelompok dan individu demi kekuasaan politik dan ekonomi;
·         negara-negara gagal yang tidak mampu lagi memelihara hukum dan ketertiban
·         perjuangan untuk mendapatkan akes menuju hal-hal yang belum diproses
·         kemiskinan dan kesulitan sosial, seringnya dalam konteks struktur Negara yang runtuh dan sebuah situasi di mana satu kelompok etnis atau lebih mengalami diskriminasi atau merasa bahwa mereka didiskriminasi. (Perhatian telah diarahkan ke kombinasi eksplosif khususnya oleh François Thual. Dalam komentar yang sangat berguna bagi analisis konflik, sejarawan Inggris Eric Hobsbawm telah mencatat bahwa, mengenai konflik yang bertujuan untuk menegaskan identitas kelompok, perhatian harus diberikan kepada sejauh mana ketegangan diperburuk dan dieksploitasi "dari atas" atau secara spontan berkembang "dari bawah". Hubungan kausal antara kemiskinan dan perang harus dilihat dua arah. Dengan kata lain, konflik bersenjata juga merupakan penyebab utama kemiskinan dan penderitaan lainnya.);
·         kecenderungan polarisasi dan radikalisasi di sepanjang wilayah perang, dikombinasikan dengan melemahnya - atau total lenyap - keinginan untuk melawan kekerasan;
·         skala terorisme yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang bisa - seperti yang kita lihat di Afghanistan pada Oktober 2001 - mengarah ke tingkat respon yang belum pernah terjadi sebelumnya;
·         pengalaman perang, yang dengan sendirinya dapat menyebabkan perang di masa depan,
·         terutama ketika konflik-konflik tersebut dilancarkan dengan pengabaian mutlak terhadap aturan perang internasional.

Meskipun kedengarannya jelas, pernyataan tetap harus dibuat bahwa pecahnya konflik bersenjata umumnya memerlukan kombinasi penyebab. Dan sangat penting untuk membedakan antara penyebab mayor dan minor dan antara penyebab nyata dan pura-pura. (bersambung)

Posted in , , , , , | Leave a comment

Menggagas Jurnalisme Bencana


Dari liputan rekan handoyo/rizqi/dhea/frida


Ahmad Arif dalam bukunya berjudul Jurnalisme Bencana, Bencana Jurnalisme (2010) menuliskan berondongan pertanyaan  disampaikan seorang reporter televisi kepada seorang bapak yang putrinya terjebak reruntuhan sekolah akibat gempa di Sumatra Barat, akhir September 2009 lalu.
Selanjutnya, tiga pertanyaan ini kembali berulang kali ditanyakan oleh para reporter stasiun televisi yang bertugas di lokasi bencana. Dalam situasi ini para korban yang sedang bersedih, dipaksa berhadapan dengan berbagai pertanyaan tidak berempati. Berdasar atas hal ini, agaknya jurnalisme dalam kondisi bencana memang perlu mendapat perhatian lebih.
Memang, jurnalisme telah menjadi bagian penting dalam berbagai bencana yang terjadi di Indonesia. Sayangnya belakangan ini praktik jurnalisme bukan hanya membawa kemanfaatan bagi publik dalam menghadapi bencana alam. Beberapa informasi tidak akurat bahkan salah tetang bencana dengan mudahnya disajikan sehingga menimbulkan kepanikan korban. 

Sebagai contoh, dalam kasus erupsi Gunung Merapi, kepanikan sempat terjadi setelah warga mendapatkan informasi dari televisi tentang adanya guguran awan panas atau yang biasa disebut sebagai wedus gembel. 
Padahal apa yang dimaksud dengan awan panas dalam pemberitaan pada kenyataannya berupa hujan debu vulkanik. Menurut Ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) yang sekaligus dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Setio Budi HH MSi, dalam situasi krisis atau bencana aspek komunikasi menjadi hal sangat penting.
Hal ini dikarenakan dalam situasi genting kondisi psikologis seseorang atau sekelompok orang cenderung mulai terganggu. Akibatnya muncul ketakutan, panik, histeria hingga kehilangan aspek rasionalitas dalam menghadapi situasi. “Sekelompok orang yang ada dalam situasi panik dan ketakutan akan memerlukan panduan komunikasi yang tepat dan bisa mengarahkan pada perilaku yang fokus untuk menyelamatkan mereka,” ujar Setio.
Selain itu komunikasi berguna sebagai wahana koordinasi antarpihak terkait serta mobilisasi massa baik untuk menghadapi bencana hingga membangkitkan solidaritas publik untuk peduli. Namun demikian menurut Setio pada praktiknya aspek komunikasi bencana masih problematik, terutama lantaran kurangnya aspek sensitivitas bencana. Aspek ini merupakan fondasi bagi pihak yang mengelola dan operator komunikasi untuk memperhatikan aspek psikologis, budaya dan sosiologis korban bencana.
Dalam konteks inilah khasanah jurnalisme bencana mendapatkan aktualisasinya. “Jurnalisme bencana tentu tidak hanya sekadar bagaimana meliput bencana, tetapi juga bagaimana pemberitaan tentang musibah tersebut dilaporkan secara proporsional dan tidak mendramatisasi,” ujar Fajar Iqbal MSi, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang aktif sebagai pengurus pusat di Peace and Conflict Journalism Nerwork (Pecojon).
Fase Pemberitaan
Ia menambahkan bagian lain yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana kebijakan media dalam peliputan bencana. Sebab, pemberitaan media bukan hanya tanggung jawab reporter di lapangan. Tanggung jawab dan kepekaan menyeluruh dari media akan menghasilkan pemberitaan berkualitas. “Sebagai negara dengan potensi bencana relatif besar, pendidikan jurnalisme bencana sesungguhnya menjadi suatu keharusan. Sayangnya, hingga saat ini referensi, kajian, diskusi, penelitian serta substansi materi jurnalisme yang berkaitan dengan kebencanaan masih sangat langka,” papar dia
Terkait dengan liputan bencana, Iwan Awaludin Yusuf MSi, Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) terdapat tiga fase pemberitaan yang seharusnya diperhatikan media, yakni prabencana, saat bencana terjadi, dan pascabencana. Jika diamati dari berbagai peristiwa bencana yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, baru pada fase ketiga yang diberikan perhatian penuh.
Iwan mengatakan jika dicermati satu demi satu, fase prabencana sebenarnya berlangsung sepanjang waktu. Muatan paling penting dalam kampanye berkelanjutan ini adalah pengingatan terus menerus bahwa masyarakat Indonesia hidup di negeri rawan bencana sehingga harus selalu waspada. Media harus menjadi bagian penting dalam early warning system.
Lebih lanjut, saat terjadi bencana (tanggap darurat), media harus menyediakan informasi dasar akurat tentang jenis dan sumber bencana serta cara-cara menyelamatkan diri. Dalam fase ini, media harus menjadi aktor utama yang meminimalisasi beredarnya isu-isu meresahkan. “Pada fase pascabencana, media harus menunjukkan komitmen kuat menuju rehabilitasi. Artinya, sejak memasuki fase ini – mulai dari tahap darurat, recovery dan rehabilitasi – media harus menanamkan visi mempercepat proses pemulihan psikologis, sosial dan ekonomi masyarakat yang tertimpa bencana,” papar dia.
Iwan mengatakan persoalan jurnalisme sensitif bencana juga bukan hanya menjadi tanggung jawab reporter di lapangan. Para editor serta pemilik media hendaknya memiliki koridor jelas tentang bagaimana peliputan terkait dengan bencana yang dilakukan wartawan mereka. Sayangnya kebanyakan media cenderung terjebak dengan tuntutan pasar semata. Sehingga menjadi cenderung berlebihan dalam berbagai macam laporannya.
 “Jika reportase semacam ini yang terus berkembang, dikhawatirkan media akan memberikan dampak negatif pada kurun waktu yang lebih panjang. Media pun akan jadi musuh bagi para korban bencana,” ujar Iqbal. (handoyo/rizqi/dhea/frida)
Kiriman: Tri Sugiarto (Semarang)

Posted in , , , , , , , , | Leave a comment