KAJIAN KRITIS TERHADAP KSB (Kampus Siaga Bencana)



Oleh : DM Edi S. (Relawan PMI Bali)

KAJIAN BERDASARKAN TULISAN Saudara Sassu Dahsyat ( salah satu contributor buku KSB) yang bercetak tebal dan miring.
Pedoman KSB disusun bukan untuk KSR, Bukan untuk Pedoman bagi PMI dalam merancang Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Kampus

KSB disusun untuk memberikan gambaran kepada Pemegang kebijakan Kampus, untuk dijadikan referensi dalam melakukan upaya PRB di lingkungan kampus.
Permasalahannya adalah :
·         Kenapa pembuat buku tidak menyinggung KSR PT yang mungkin sudah ada di kampus. Untuk dijadikan kelompok kerja ( POKJA) liahat hal 25 dan 26 pada buku KSB.

ISI BUKU KSB hal 25 dan 26.
Komponen KSB, yang juga dapat disebut sebagai tim Kelompok Kerja
(Pokja) terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan dapat melibatkan mitra.
1.      Tim Pengarah KSB
Tim pengarah terdiri dari rektorat/dekanat dan dosen pendamping Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),
2.      Tim Pelaksana KSB
Tim pelaksana KSB merupakan gabungan dari dosen dan mahasiswa

Usulan redaksi menurut saya sebaiknya  PMI ( pembuat buku) mau sekaligus memberdayakan peran KSR PMI PT di almamaternya sendiri ( bagi kampus yg sudah punya KSR )

Tim Pengarah KSB
Tim pengarah terdiri dari rektorat/dekanat dan dosen pendamping Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), KSR PMI PT ( bagi kampus yg sudah ada KSR) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),

Bahkan, Kampus yang tidak memiliki KSR pun dapat menjadikan buku ini sebagai pedoman.

·         Sangat sepakat bahwa buku ini juga dapat diaplikasikan dikampus yg belum punya KSR.

·         Namun…Apakah KSB ini tidak akan mengurangi usaha kampus( mahasiswanya ) yg belum punya KSR, untuk mendirikan UKM KSR PMI PT…justru mendirikan UKM KESIAPSIAGAAN BENCANA?


Jika Buku ini diadopsi oleh kampus yang belum ada KSR, di buku ini pada halaman 70 ada "Strategy Pelaksanaan KSB" pada point Pembinaan Sumber Daya Manusia,  
".. KSR adalah suatu unit kegiatan mahasiswa yang di- jadikan wahana untuk keberlanjutan KSB dengan memaksimalkan fungsi KSR sebagai organisasi kader dalam menerapkan upaya–upaya kesiap- siagaan dan PRB.." -- untuk merangsang Kampus membentuk KSR
( point diatas sebenarnya hanya penegasan PMI bahwa KSR adalah {Salah satu sumber daya yang dibina oleh PMI di perguruan tinggi adalah Korps Sukarela (KSR). KSR adalah suatu unit kegiatan mahasiswa yang dijadikan wahana untuk keberlanjutan KSB dengan memaksimalkan fungsi KSR sebagai organisasi kader dalam menerapkan upaya–upaya kesiapsiagaan} dan PRB.

·         NAH…justru itu kenapa PMI tidak memberdayakan dan mendudukan KSR PMI PT sebagai TEAM PENGARAH dalam KSB.

yang sudah ada KSR bagaimana?

Sesuai dengan sambutan Bapak Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia Ketua Bidang Relawan, H. Muhammad Muas, SH

Bagi Kampus yang sudah ada KSR, KSR diharakan BISA menjadi Inisiator, ".... sebagai pintu masuk dan juga sebagai pengerak, pendorong kegiatan pengurangan risiko bencana di kampus..."

·         Nah ini lebih lucu lagi….sebelum dikeluarkannya BUKU KSB-pun KSR PMI PT telah menjadi Inisiator, ".... sebagai pintu masuk dan juga sebagai pengerak, pendorong kegiatan pengurangan risiko bencana di kampus..." contohnya ya, kita semua udah tahu dan hafal deh.

Salam pembaharuan……
Sumber: File Voltage dengan judul dan penulis yang sama

This entry was posted in ,,,,,,. Bookmark the permalink.

Leave a Reply