Tampilkan postingan dengan label komunikasi. Tampilkan semua postingan

KONSEP KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI PMI

DM Edi Supriyanto, SPd.


Palang Merah Indonesia (PMI) dengan segala kelebihan dan kekurangannya, adalah sebuah organisasi kemanusiaan yang telah teruji kapasitasnya dalam pelayanan dan pengabdiannya kepada masyarakat. Sejarah talah mencatat, keberhasilan PMI dalam menjalankan tugas dan mandatnya semata-mata karena adanya 3 (tiga) unsur yang sejak awal berdirinya hingga kini tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Ketiga unsur tersebut adalah : Pengurus,  Staf dan  Relawan. Untuk menjadikan organisasi PMI di masa depan lebih baik dan lebih maju, ketiga unsur penentu roda organisasi PMI ini harus jelas memahami tugas dan fungsinya masing-masing.
Lambang PMI

Pengurus. 
Sebagai unsur penentu dan pembuat kebijakan, seluruh Pengurus PMI sangat diharapkan paham benar dengan organisasi yang diurusnya, bukan semata-mata hanya berbekal status birokrat semata. Saat ini tidak sedikit pengurus PMI yang ada diambil dari unsur birokrat baik di level PMI PUSAT, DAERAH dan PMI CABANG. Kalau dilihat dari pemanfaatan akses masuk ke dalam birokrasi tentu hal ini sangat mendukung. Dan adanya birokrat di tubuh pengurus-pun tidak salah dan tidak ada yang menyalahkan. Namun akan menjadi kendala jika pengurus (birokrat, red) yang ada hanya alasan birokrat semata bukan pada komitment dan pengetahuan serta pemahaman birokrat tersebut terhadap organisasi PMI.

    Karena 3 (tiga) unsur yang membesarkan dan menghidupkan roda organisasi PMI adalah seperti yang disebutkan di atas, tentunya Pengurus-pun wajib paham benar siapa dan bagaimana Staf dan Relawan PMI. Sebagai pengurus, ia harus paham bagaimana memberikan yang terbaik bagi staf yang telah memberikan segala tenaga dan fikiran terbaiknya buat organisasi.
Sebagai pengurus harus paham pula cara mengelola serta membangun komunikasi dan kedekatan dengan relawan PMI yang merupakan kekuatan utama bagi kelangsungan hidup organisasi PMI. Pengurus harus senantiasa mau tahu dan memposisikan dirinya sebagai kawan seperjalanan dengan relawan sehingga setiap saat ia akan mampu merespon keinginan dan kebutuhan relawan.

Staf. 
Sebagai sebuah organisasi kemanusiaan yang profesional dan telah memiliki jaringan internasional, tentu keberadaan staf yang berdedikasi dan profesional sangat diharapkan keberadaannya. Namun dalam perjalanannya keberadaan staf yang profesional tidaklah cukup. Kondisi ini harus ditambah dengan pemahaman cukup akan integritas hubungan Pengurus, staf dan relawan. Jadi diharapkan di dalam tubuh PMI tidak akan ditemukan staf yang tidak paham fungsi dan hubungan yang ada antara pengurus, staf dan relawan.
Dengan memahami fungsi dan tugasnya masing-masing, tentu hal ini akan mampu memperjelas pemahaman hak dan kewajiban antara pengurus, staf dan relawan.
    
Relawan. 
Sebelum kita mengulas lebih jauh tentang siapa dan bagaimana relawan, ada baiknya kita mencoba memahami istilah-istilah yang terkait dengan dunia kerelawanan, sebagai berikut :
  1. Volunteerism adalah jiwa kerelawanan yang harus dimiliki oleh seluruh unsur pelaku organisasi PMI baik pengurus,staff dan relawan.
  2. Voluntering adalah usaha kerelawanan yang harus dilaksanakan oleh seluruh unsur PMI baik pengurus, staff dan relawan.
  3. Volunteer adalah seseorang atau sekelompok orang yang dengan sukarela mengabdikan dirinya pada suatu organisasi tertentu dimana dalam pelaksanaan tugasnya ia atau mereka tidak menuntut suatu imbalan apapun.
    Dengan memahami istilah-istilah tersebut di atas para relawan diharapkan mampu mengabdikan dirinya dengan penuh iklas dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kerelawanan dan secara iklas serta bertanggung jawab mau terjun ke segala aktifitas kerelawanan yang di adakan oleh PMI khususnya.
Setelah memahami dengan baik dan benar fungsi dan tugas masing-masing baik pengurus, staff dan relawan, hal terpenting yang harus tetap selalu dijaga oleh ketiga unsur ini adalah kemauan untuk saling berkomunikasi. Kenapa komunikasi ?
    
Sebagai organisasi dengan jejaring nasional dan internasional,  dalam mengelola manajemen organisainya PMI akan sering menemukan konsep berfikir yang berbeda dari berbagai unsur, baik pengurus, staf maupun dari relawan, mengingat relawan juga memiliki hak dalam pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan organisasi PMI. Mungkin untuk sebagian orang atau organisasi, perbedaan adalah hambatan dan rintangan dalam menjalankan roda organisasi, namun tidak demikian bagi organisasi sebesar PMI. Dengan konsep berorganisasi masa depan, dimana kemauan membuka pintu komunikasi sebesar-besarnya (dari seluruh unsur PMI baik pengurus, staf dan relawan) adalah solusi seluruh permasalahan.
    
Dengan didasari nilai-nilai persaudaraan dan persahabatan           ( siamo Tutty Fratelly ) ke depan organisasi PMI khususnya PMI Daerah Bali dan cabang-cabangnya akan menjadi leader yang sebenarnya dalam menjalankan roda organisasi PMI karena sistem pengelolaan manajemen relawan yang benar-benar solid dan kuat.
Untuk menuju konsep berorganisasi masa depan ini, harus dimulai dari diri sendiri bagi seluruh pelaku organisasi PMI baik pengurus, staf dan relawan. Tidak ada perbedaan seindah perdebatan ilmiah (dewasa, cerdas dan memberi solusi). 
Sumber: Voltage, 18 januari 2012 oleh penulis sama.

Posted in , , , , , | Leave a comment

Menggagas Jurnalisme Bencana


Dari liputan rekan handoyo/rizqi/dhea/frida


Ahmad Arif dalam bukunya berjudul Jurnalisme Bencana, Bencana Jurnalisme (2010) menuliskan berondongan pertanyaan  disampaikan seorang reporter televisi kepada seorang bapak yang putrinya terjebak reruntuhan sekolah akibat gempa di Sumatra Barat, akhir September 2009 lalu.
Selanjutnya, tiga pertanyaan ini kembali berulang kali ditanyakan oleh para reporter stasiun televisi yang bertugas di lokasi bencana. Dalam situasi ini para korban yang sedang bersedih, dipaksa berhadapan dengan berbagai pertanyaan tidak berempati. Berdasar atas hal ini, agaknya jurnalisme dalam kondisi bencana memang perlu mendapat perhatian lebih.
Memang, jurnalisme telah menjadi bagian penting dalam berbagai bencana yang terjadi di Indonesia. Sayangnya belakangan ini praktik jurnalisme bukan hanya membawa kemanfaatan bagi publik dalam menghadapi bencana alam. Beberapa informasi tidak akurat bahkan salah tetang bencana dengan mudahnya disajikan sehingga menimbulkan kepanikan korban. 

Sebagai contoh, dalam kasus erupsi Gunung Merapi, kepanikan sempat terjadi setelah warga mendapatkan informasi dari televisi tentang adanya guguran awan panas atau yang biasa disebut sebagai wedus gembel. 
Padahal apa yang dimaksud dengan awan panas dalam pemberitaan pada kenyataannya berupa hujan debu vulkanik. Menurut Ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) yang sekaligus dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Setio Budi HH MSi, dalam situasi krisis atau bencana aspek komunikasi menjadi hal sangat penting.
Hal ini dikarenakan dalam situasi genting kondisi psikologis seseorang atau sekelompok orang cenderung mulai terganggu. Akibatnya muncul ketakutan, panik, histeria hingga kehilangan aspek rasionalitas dalam menghadapi situasi. “Sekelompok orang yang ada dalam situasi panik dan ketakutan akan memerlukan panduan komunikasi yang tepat dan bisa mengarahkan pada perilaku yang fokus untuk menyelamatkan mereka,” ujar Setio.
Selain itu komunikasi berguna sebagai wahana koordinasi antarpihak terkait serta mobilisasi massa baik untuk menghadapi bencana hingga membangkitkan solidaritas publik untuk peduli. Namun demikian menurut Setio pada praktiknya aspek komunikasi bencana masih problematik, terutama lantaran kurangnya aspek sensitivitas bencana. Aspek ini merupakan fondasi bagi pihak yang mengelola dan operator komunikasi untuk memperhatikan aspek psikologis, budaya dan sosiologis korban bencana.
Dalam konteks inilah khasanah jurnalisme bencana mendapatkan aktualisasinya. “Jurnalisme bencana tentu tidak hanya sekadar bagaimana meliput bencana, tetapi juga bagaimana pemberitaan tentang musibah tersebut dilaporkan secara proporsional dan tidak mendramatisasi,” ujar Fajar Iqbal MSi, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang aktif sebagai pengurus pusat di Peace and Conflict Journalism Nerwork (Pecojon).
Fase Pemberitaan
Ia menambahkan bagian lain yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana kebijakan media dalam peliputan bencana. Sebab, pemberitaan media bukan hanya tanggung jawab reporter di lapangan. Tanggung jawab dan kepekaan menyeluruh dari media akan menghasilkan pemberitaan berkualitas. “Sebagai negara dengan potensi bencana relatif besar, pendidikan jurnalisme bencana sesungguhnya menjadi suatu keharusan. Sayangnya, hingga saat ini referensi, kajian, diskusi, penelitian serta substansi materi jurnalisme yang berkaitan dengan kebencanaan masih sangat langka,” papar dia
Terkait dengan liputan bencana, Iwan Awaludin Yusuf MSi, Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) terdapat tiga fase pemberitaan yang seharusnya diperhatikan media, yakni prabencana, saat bencana terjadi, dan pascabencana. Jika diamati dari berbagai peristiwa bencana yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, baru pada fase ketiga yang diberikan perhatian penuh.
Iwan mengatakan jika dicermati satu demi satu, fase prabencana sebenarnya berlangsung sepanjang waktu. Muatan paling penting dalam kampanye berkelanjutan ini adalah pengingatan terus menerus bahwa masyarakat Indonesia hidup di negeri rawan bencana sehingga harus selalu waspada. Media harus menjadi bagian penting dalam early warning system.
Lebih lanjut, saat terjadi bencana (tanggap darurat), media harus menyediakan informasi dasar akurat tentang jenis dan sumber bencana serta cara-cara menyelamatkan diri. Dalam fase ini, media harus menjadi aktor utama yang meminimalisasi beredarnya isu-isu meresahkan. “Pada fase pascabencana, media harus menunjukkan komitmen kuat menuju rehabilitasi. Artinya, sejak memasuki fase ini – mulai dari tahap darurat, recovery dan rehabilitasi – media harus menanamkan visi mempercepat proses pemulihan psikologis, sosial dan ekonomi masyarakat yang tertimpa bencana,” papar dia.
Iwan mengatakan persoalan jurnalisme sensitif bencana juga bukan hanya menjadi tanggung jawab reporter di lapangan. Para editor serta pemilik media hendaknya memiliki koridor jelas tentang bagaimana peliputan terkait dengan bencana yang dilakukan wartawan mereka. Sayangnya kebanyakan media cenderung terjebak dengan tuntutan pasar semata. Sehingga menjadi cenderung berlebihan dalam berbagai macam laporannya.
 “Jika reportase semacam ini yang terus berkembang, dikhawatirkan media akan memberikan dampak negatif pada kurun waktu yang lebih panjang. Media pun akan jadi musuh bagi para korban bencana,” ujar Iqbal. (handoyo/rizqi/dhea/frida)
Kiriman: Tri Sugiarto (Semarang)

Posted in , , , , , , , , | Leave a comment