Tampilkan postingan dengan label komunitas. Tampilkan semua postingan

Selingan II: Legalitas, Satu Kata Penuh Makna

Ilustrasi : Markas PMI Kab Bantul sesaat setelah Gempa 2006.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam jaringan (daring) memaparkan pengertian legal adalah sesuai dengan peraturan perundangan atau hukum (yang berlaku di negara tersebut, tentunya). Dalam konstruksi hukum nasional, kata Manuel Kaisipo dari Fraksi PDIP DPR RI saat ditemui perwakilan sukarelawan PMI se Indonesia 5 Desember 2013 di ruang rapat fraksi itu, menyatakan bahwa semua perjanjian internasional yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah RI harus segera diundangkan. Kepres No. 25 Tahun 1950 yang menjadi dasar hukum kelembagaan PMI adalah produk hukum di jaman RIS (Republik Indonesia Serikat) yang oleh sebagian kecil kelompok masyarakat (partai politik) dijadikan alat mendelegitimasi (melemahkan/ menghapus makna dengan sejumlah kata: yang berlaku saat ini). 

Yah... ini memang dilematis. Di satu sisi, keberadaan dan kemanfaatan lembaga (organisasi) PMI telah dirasakan sejak masa penjajahan Belanda. Bahkan sebagian besar petugas PMI yang kebanyakan adalah perempuan dan menjadi mahasiswi kedokteran atau pelajar sekolah menengah di masa perjuangan Bangsa Indonesia merebut dan menegakkan Proklamasi Kemerdekaan ikut serta aktif dalam berbagai laskar rakyat. Satu buktinya adalah keberadaan prasasti yang menerangkan gugurnya sejumlah sukrelawan PMI di Malang, Jawa Timur, akibat ditembak mati oleh tentara penjajahan. 

Cerita lain datang dari seorang mahasiswi kedokteran yang ditugaskan oleh Mayor Kunto, seorang komandan pasukan TRI di daerah perbatasan Karawang. Anneke, nama perempuan yang diberi tugas mengangkut tawanan perang dan peti senjata  adalah putri Bupati Cianjur yang ikut Republik. Di masa penegakan kedaulatan negara RI dari sekutu, Anneke sering berperan sebagai penghubung dengan tentara kolonial karena kemampuan berbahasa-asingnya. Dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini, beliau harus menjaga sikap netralnya ketika ada tawanan perang yang "hanya seorang jongos, kacung atau orang suruhan di keluarga tentara kolonial" menyebut dirinya seorang "ekstrimis (sebutan kaum penjajah terhadap para pejuang kemerdekaan)". 

Penggalan kisah nyata di jaman penjajahan asing tadi nampaknya berulang di jaman merdeka ini. Sebagai bagian dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Gerakan), Perhimpunan Nasional Palang Merah Indonesia yang biasa disingkat PMI tengah mengalami fase penurunan kredibilitas atau berada di persimpangan jalan menuju kehancuran atau masa depan gemilang karena ketidak-jelasan proses pembahasan #RUUKepalangmerahan. Dalam berbagai tulisan di blog ini maupun yang lain, faktor penyebabnya beragam. Masalah internal organisasi yang tak lagi dikelola sesuai budaya organisasi kepalangmerahan karena pemahaman yang keliru dalam menerjemahkan Prinsip Dasar Kemandirian adalah faktor destruktif yang cukup signifikan. 

Prinsip Dasar Kemandirian menyatakan bahwa Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional di samping membantu pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan, juga harus menaati peraturan negaranya, harus menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip gerakan ini. Membantu pemerintah dan menaati aturan yang berlaku di suatu negara adalah wujud nyata kepatuhan pada aturan nasional. Dalam kaitan dengan implementasi konstruksi hukum nasional sebagaimana diterangkan pada awal tulisan ini, perubahan status negara dari serikat kembali menjadi kesatuan dengan terbitnya Dekrit Presiden 1959, semestinya ada juga proses penyesuaian atas Kepres No. 25 Tahun 1950 tentang badan hukum PMI. 

Entah sebab apa, mungkin karena lalai atau dianggap tidak penting, dasar hukum nasional bagi organisasis PMI ini menjadi kabur dengan ditolaknya RUU Lambang dan terkatung-katungnya pembahasan #RUUKepalangmerahan. "Pembusukan" tidak hanya berasal dari faktor eksternal karena ambisi politik sektarian sejumlah pimpinan partai politik. Banyak anggota parpol yang bersangkutan di daerah yang saya temui dan ajak diskusi, justru tidak tahu sikap politik sebagian pimpinan di tingkat nasional tentang keberadaan organisasi kemanusiaan berbasis kesukarelaan dan komunitas yang di Indonesia dikenal sebagai PMI ini. Sikap politik yang tidak hanya menghianati amanat konstitusi dalam mukadimah (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945 dan dasar ideologi Pancasila, terutama sila ke 2 kemanusiaan yang adil dan beradab.

Faktor internal dalam proses pembusukan organisasi PMI meski belum jelas secara kuantitatif, tapi dampaknya sangat terasa. PMI seolah jadi "lahan garapan" mengeksploitasi sumber-sumber daya untuk kepentingan lain di luar visi, misi dan tugas pokok organisasi.  Ibarat sebuah pohon besar berakar tunggang, sebagian akar serabut dan batang, cabang maupun ranting tengah mengalami proses degradasi, pelayuan atau pembusukan secara massif. Akibatnya, akar tunggang itu semakin sulit memasok sumber-sumber nutrisi sehat agar kehidupan pohon terpelihara. 

Legalitas kini seolah menjadi lagu sendu yang dilantunkan penyanyi renta. Sumbang dan memelas karena tiba-tiba pasokan nutrisi sehat bagi pohon yang juga telah banyak ditempeli benalu muncul dalam satu kesadaran kolektif. Bahwa organisasi PMI harus banyak dibenahi agar proses pembusukan tak merambah ke segala arah. Kesadaran adalah pelita dan karenanya kesaksian harus ditegakkan.  Semoga terus mengalir. Pelan tapi pasti. Bukan yang banyak itu baik, tapi yang baik pastilah yang banyak.
    

Posted in , , , , , , , | Leave a comment

KARYA BAKTI UNTUK NEGERI - BAGIAN II



Sampai akhir tahun 2013, proses perjalanan #RUUKepalangmerahan masih mengambang. Konsentrasi para pegiat lapangan tertuju pada kejadian bencana di berbagai wilayah. Erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara, banjir di DKI Jakarta, erupsi Gunung Kelud di Jawa Timur dan meningkatnya aktivitas vulkanik beberapa gunung berapi serta berbagai kejadian bencana di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa menyita sebagian besar titik perhatian sukarelawan PMI sampai triwulan pertama tahun 2014. Setelah proses penanggulangan bencana di atas relatif minimal, awal April dimunculkan kembali rencana Rembug Relawan PMI yang sedianya akan dilaksanakan di Pulau Bali sebagaimana disepakati oleh peserta Rembug di Bantul pada 24 – 26 Mei 2013.

Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang dan berliku, akhirnya disepakati bahwa Kabupaten Kebumen diberikan kesempatan menjadi lokasi Rembug Relawan II mengingat di tahun sama Provinsi Bali akan menjadi tuan rumah untuk beberapa kegiatan PMI berskala nasional.

Atas rencana tersebut, warga KampoengRelawan yang berdomisili di Kabupaten Kebumen coba melakukan pemetaan awal (assesment sederhana). Langkah awal adalah ”menyebar issue positif” seputar tindak lanjut proses diskusi di atas, merekrut para sukarelawan yang se-ide dan menyusun Rencana Pendahuluan. Hasil pemetaan awal, calon lokasi kegiatan yang masih bertajuk ”Rembug Relawan Komunitas Sosial Media Sukarelawan PMI” ada dua pilihan.

SMP Negeri 2 Adimulyo yang selama ini konsisten menyelenggaralan pembinaan sukarelawan remaja, Palang Merah Remaja (PMR) Madya. Hal ini tak lepas dari kegigihan Ibu Herlina, SPd., selaku Pembina selama lebih dari satu dasawarsa. Apalagi saat ini beliau adalah Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, lengkap sudah alasan untuk menjadikan sekolah yang lokasi di sekitarnya merupakan wilayah rawan bencana banjir di Kecamatan Adimulyo. Ditambah dengan adanya Program Sekolah Siaga Bencana (SSB) di sekolah itu yang merupakan kerja sama antara PMI dan Palang Merah Jerman dua tahun lalu.  Maka, tak salah jika SMP Negeri 2 Adimulyo adalah calon kuat lokasi Rembug Relawan II di Kabupaten Kebumen.

Calon lokasi kedua adalah SMA Negeri II Kebumen yang berada di sekitar Kota Kebumen. Kegiatan pembinaan sukarelawan remaja PMI di Pangkalan sekolah ini cukup intensif, akses ke lokasi sangat mudah, punya Gedung Pertemuan yang sangat representatif dan terpenting adalah keberadaan Bapak Widodo, SPd., selaku Pembina serta Ketua Forum Guru Pembina PMR Madya dan Wira se Kabupaten Kebumen. Dengan kondisi tersebut, kami beranggapan bahwa calon lokasi ini tak perlu disurvey.

Proses persiapan terus berjalan. Para sukarelawan yang kebanyakan telah bekerja di berbagai bidang meningkatkan upaya konsolidatif melalui komunikasi dan pendekatan personal. Kemudian muncul nama-nama ”orang lama” diantaranya Iksanudin Maskuri, Adi Suroto, Kuswanto, Agus Ramelan dan Misbahul Munir. Suatu saat, setelah dikenalkan dengan ”orang baru” dari STIKes Muhammadiyah Gombong, Wisnu Darmaji, setelah melakukan beberapa kali pertemuan antar personal, saya diajak oleh Agus Ramelan melihat langsung Invitasi PMR Wira yang diselenggarakan  Kampus STIKes Muhammadiyah Gombong pada Minggu, 18 Mei 2014. Pada kegiatan ini saya dipertemukan dengan Pembina KSR Unit Perguruan Tinggi setempat yang kebetulan ada hubungan keluarga, mas Bambang Udoyo. Kepadanya, saya menceritakan ihwal rencana kedatangan dr. Seno Suharyo dari Surabaya yang akan melakukan survey lokasi dan menguatkan langkah yang telah dilakukan oleh teman-teman di Kebumen dalam rangka menyambut para tamu sukarelawan PMI se Indonesia pada kegiatan yang kemudian diberi nama KARYA BAKTI UNTUK NEGERI. (bersambung)


Survey Lokasi Pertama- Adi Suroto & Ibu Herlina

Lapangan Belakang SMPN 2 Adimulyo

Halaman upacara/ Lapangan Volley/ Baket SMPN 2 Adimulyo

Lingkungan kelas di SMPN2 Adimulyo

Posted in , , , , , , , , , | Leave a comment

Kewirausahaan Sosial Pada Kegiatan Ekonomi Berbasis Komunitas (1)


Selayang Pandang

Menyambut datangnya sang fajar baru di tengah arena Rembug Relawan PMI ke 2 yang direncanakan akan berlangsung 15-17 Agustus 2014 di Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah yang di dalamnya akan ada Seminar atau Sarasehan Kewirausahaan Sosial, saya ingin menyampaikan beberapa pokok pikiran. Tema kewirausahaan diangkat sebagai satu issue besar karena potensi kewirausahaan yang ada di dalam Komunitas SukaRelawan PMI sangat besar dan belum digarap dengan sistematis. 

Tujuan utama pembahasan adalah untuk memetakan potensi kekuatan para SukaRelawan PMI yang selama ini telah membuktikan konsistensi memelihara sikap mandiri sesuai Prinsip Dasar Kemandirian dalam Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Perhimpunan Nasional kepalangmerahan (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang berbasis kesukarelaan dan partisipasi masyarakat (volunteersm and community base). Memasuki era baru pasca Musyawarah Nasional 2014, SukaRelawan PMI harus mampu menjadi tulang punggung selain sebagai ujung tombak dan agen perubahan dalam organisasi PMI masa depan. Kewirausahaan sosial merupakan sebuah usulan terpilih karena memenuhi kriteria itu.

Tulisan ini disusun berseri dan akan menjadi satu dari beberapa bahan tulisan yang akan dipaparkan oleh pemrasaran lain dalam seminar atau sarasehan nanti. Semoga bermanfaat.

Kebumen, 11 April 2014

Komunitas Relawan PMI Sosial Media
KampoengRelawan  

Tetua Adat

Toto Karyanto

1.     Pengantar Diskusi

Kewirausahaan Sosial atau Social-preneurship adalah konsep kewirausahaan umum (entrepreneurship) yang mendapat muatan sosial di dalamnya. Selama ini, kita mengenal kewirausaha merupakan pendekatan ekonomi yang digunakan untuk mengatasi masalah pengangguran dan menggiatkan partisipasi warga masyarakat secara individual dalam menggali serta menguatkan sumber daya internalnya dalam suatu kegiatan ekonomi bernilai tambah.
Dalam pendekatan kewirausahaan sosial, warga masyarakat diharapkan berhimpun dalam kelompok-kelompok kecil (5 – 25 orang), sedang ( >25 – 50) dan besar >50 orang. Biasanya, ada satu atau beberapa orang yang bertindak sebagai pemimpin karena memiliki sumber daya memadai di bidang intelektual (gagasan, konsep, metode, sistem), dana dan akses produksi maupun pasar. Para pemimpin itu bertindak sebagai pembuka jalan, pembimbing (motivator), pelatih dan sebagainya.
Sampai saat ini konsep dasar kewirausahaan sosial masih berkembang sesuai situasi dan kondisi lingkungannya.  Pada umumnya, seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.
 Pakar ekonomi Dr. Rhenald Kasali, pernah mengatakan bahwa dampak globalisasi menjadikan keanggotaan suku/ komunitas manusia tidak lagi ditandai oleh aspek regional atau kewilayahan. Namun justru oleh grup atau kelompok-kelompok di jejaring digital seperti facebook, twitter  dan semacamnya. Hal itu tentu bukan tanpa alasan. Seperti kita bisa saksikan sehari-hari, generasi masa kini, jauh lebih sering dan intens berhubungan dengan rekan-rekan di dunia maya-nya dibandingkan dengan lingkungan sosial di sekitar rumahnya. Sehingga seakan-akan suku atau anggota keluarga mereka adalah kelompok dalam jejaring sosial tersebut, yang dapat terdiri dari invididu-individu yang terpisah ratusan kilometer. Informasi mengalir dan senantiasa terbarukan (update). Potensi semakin redupnya budaya bangsa dan budaya daerah kita sendiri cenderung menguat. Dengan kata lain, generasi muda Indonesia terancam menjadi tamu bagi budayanya sendiri, karena mereka mungkin jauh lebih hafal dan fasih budaya dan gaya hidup dari negeri seberang.
Ada dua sektor kegiatan ekonomi yang berbasis budaya. Pertama, OVOP (One Village One Product). Pendekatan sistem pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan budaya yang mengesplorasi sumber-sumber daya lokal menjadi produk bernilai tambah tinggi dan berdaya jangkau global. Pendekatan ini digagas dan dikembangkan oleh Gubernur Perfektur Oita, Dr. Morihiko Hiramatsu. Berbekal pengalaman bekerja di MITI Jepang, beliau mengubah pendekatan klasikal GNP dengan GNS (Gross National Satisfaction). Inilah yang menjadi dasar semangat OVOP. Dari maksi menjadi mini. Kini, hampir semua anggota Asean telah mengaplikasikan pendekatan ini dengan cara dan metoda yang berbeda. Misalnya, Thailand yang memanfaatkan internet masuk sampai tingakat desa agar informasi kegiatan ekonomi produktif warganya senantiasa terbarukan.
Kedua, pengembangan potensi ekonomi berbasis kreativitas yang dikenal dengan nama ekonomi atau industri kreatif. Ada 15 subsektor yang tercakup di dalamnya yaitu kerajinan, musik, seni pertunjukan, arsitektur, desain, permainan kreatif, TIK, busana, fotografi-video-film, radio dan televisi, pasar barang seni, percetakan dan penerbitan, riset dan pengembangan serta kuliner.  Volume, sebaran dan kontribusi kegiatan ekonomi kreatif ini cenderung kian meningkat. Apalagi dengan hadirnya pusat-pusat (kota) kreatif dan Sentra Kreatif Rakyat yang memadukan aktivitas pariwisata dan pengembangan aktivitas ekonomi berbasis budaya lokal.
Kawasan Perdagangan Bebas Asean (AFTA) 2015 sudah ada di depan pintu rumah kita, Indonesia. Banyak pihak telah bersiap diri menyambutnya. Pemerintah menyatakan optimis kita akan mampu melalui perjalanan awalnya karena berbagai persiapan telah dilakukan. Sementara itu, dunia usaha melalui Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, justru bersikap sebaliknya. Terlepas dari kontroversi tadi, sebagai warga masyarakat umum, kita boleh bersikap apapun. Dan kondisi apapun yang akan terjadi di dalam rumah Indonesia kelak, kita harus siap dengan risikonya.
AFTA atau ada juga yang menyebut ACFTA (Asean dan China) adalah sebuah momentum yang berpeluang menggerakkan beragam potensi ekonomi kreatif masyarakat. Subsektor industri (ekonomi) kreatif itu merupakan salah satu strategi pembangunan ekonomi dan industri yang bisa diandalkan selain sektor manufaktur dan jasa. Apalagi, industri berbasis ide, teknologi, seni, dan kekayaan intelektual itu memiliki banyak sentra industri kreatif yang potensial. Misalnya, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Solo, Pekalongan, Bali, dan lainnya.
Dirjen Pengembangan Ekonomi Nasional Kementerian Perdagangan Hesti Indah Kresnarini mengutarakan, industri kreatif akan berkembang pesat setiap tahunnya. Pertumbuhannya dominan dikontribusi fesyen dan kerajinan. Pemerintah memiliki cetak biru pengembangan industri berbasis ide yang terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, periode 2010-2015, disebut tahap penguatan ditargetkan bisa tumbuh sekitar 11%-12% setiap tahunnya. Sementara tahap kedua, periode 2016-2025, disebut tahap akselerasi diharapkan bisa tumbuh sekitar 12%-13%. [1].
Berdasarkan angka statistik, pada 2013 lalu kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian sebesar Rp 641,8 triliun atau mencapai 7% PDB nasional. Ekonomi Kreatif juga mencatat surplus perdagangan selama periode 2010 hingga 2013 dengan nilai surplus sebesar Rp 118 T. Kontribusi devisa dari sektor ekonomi kreatif mencapai 11, 89 Milyar USD, sehingga secara total sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menyumbang devisa sebesar 21,95 Milyar USD atau berkontribusi sebesar 11,04% pada total devisa Indonesia. [2].
Bagaimana dengan perkembangan OVOP di Indonesia? Sampai saat ini masih terdapat kesulitan memperoleh data aktual yang dapat diandalkan baik dari Kementerian Koperasi dan UMKM maupun Badan Pusat Statistik. Sehingga tidak ada data pembanding yang dapat dipakai untuk membuat prediksi maupun analisis, minimal dengan pendekatan SWOT (strenght, weakness, opportunity and threath). Kalaupun ada data yang dapat digunakan, biasanya berasal dari data sekunder atau tersier yang akurasinya tidak memadai.
Meski demikian, ada keyakinan bahwa OVOP adalah satu pendekatan ekonomi yang memiliki banyak kelebihan. Terutama berkaitan dengan potensi mengangkat dan mengembangkan produk-produk lokal berbasis budaya yang mampu bersaing di pasar global. OVOP seperti halnya ekonomi kreatif, saat ini ditangani oleh sedikitnya 3 (tiga) kementerian yaitu Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Patiwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Perindustrian dalam kordinasi kewenangan Kemenkop dan UMKM.

Posted in , , , , , , , , , , , , | Leave a comment