Pasang Fotomu di Bis Donor Darah


kitabisa.co.id adalah website crowd funding yang menghubungkan pemilik ide/ proyek sosial dengan orang-orang yang ingin membantu. Kami percaya orang baik itu banyak, hanya saja mereka tersebar dan sibuk dengan keseharian. Melalui website kitabisa.co.id kami bercita-cita mengajak sebanyak-banyaknya orang baik untuk berkolaborasi menciptakan perubahan :)

Kali ini kitabisa.co.id bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia dalam program "Potret Untuk Kehidupan". Ini adalah sebuah kampanye berlandaskan gotong royong untuk membantu PMI menambah jumlah bus unit bus donor darah yang akan digunakan untuk menambah pasokan darah PMI.

Kita masih kekurangan darah!
Hingga saat ini PMI dapat mengumpukan 2,5 juta kantong darah/tahun. Sedangkan kebutuhan darah menurut WHO adalah 2% dari jumlah penduduk, berartidibutuhkan 4,8 juta kantong per tahun untuk Indonesia.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut dibentuklah program “Potret untuk kehidupan” sebuah kerjasama antara Palang Merah Indonesia dan Kitabisa.co.id.
Melalui program ini publik dapat bergotong-royong membantu PMI membeli 1 unit bus donor darah yang akan digunakan untuk menambah pasokan darah PMI.

Bus Unit Donor Darah ini akan membantu PMI dalam meningkatkan jumlah stokdarah di Indonesia, terlebih pada masyarakat perkotaan dimana kepadatan jam kerja akan menyulitkan masyarakat jika harus bersusah payah mendonor pada Posko PMI. Adanya bus ini akan memudahkan PMI untuk menjangkau masyarakat luas.

Jika selama ini bus donor darah milik PMI dihiasi logo perusahaan, melalui kampanye ini logo tersebut akan digantikan dengan ribuan foto donatur yang melakukan donasi minimal Rp.100.000. Itulah kenapa kampanye ini bernama Potret untuk Kehidupan, karena di bus donor darah ini akan ada potret kamu yang telah memberi kehidupan untuk orang lain.

Posted in , , , , , | Leave a comment

Kewirausahaan Sosial Pada Kegiatan Ekonomi Berbasis Komunitas (1)


Selayang Pandang

Menyambut datangnya sang fajar baru di tengah arena Rembug Relawan PMI ke 2 yang direncanakan akan berlangsung 15-17 Agustus 2014 di Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah yang di dalamnya akan ada Seminar atau Sarasehan Kewirausahaan Sosial, saya ingin menyampaikan beberapa pokok pikiran. Tema kewirausahaan diangkat sebagai satu issue besar karena potensi kewirausahaan yang ada di dalam Komunitas SukaRelawan PMI sangat besar dan belum digarap dengan sistematis. 

Tujuan utama pembahasan adalah untuk memetakan potensi kekuatan para SukaRelawan PMI yang selama ini telah membuktikan konsistensi memelihara sikap mandiri sesuai Prinsip Dasar Kemandirian dalam Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Perhimpunan Nasional kepalangmerahan (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang berbasis kesukarelaan dan partisipasi masyarakat (volunteersm and community base). Memasuki era baru pasca Musyawarah Nasional 2014, SukaRelawan PMI harus mampu menjadi tulang punggung selain sebagai ujung tombak dan agen perubahan dalam organisasi PMI masa depan. Kewirausahaan sosial merupakan sebuah usulan terpilih karena memenuhi kriteria itu.

Tulisan ini disusun berseri dan akan menjadi satu dari beberapa bahan tulisan yang akan dipaparkan oleh pemrasaran lain dalam seminar atau sarasehan nanti. Semoga bermanfaat.

Kebumen, 11 April 2014

Komunitas Relawan PMI Sosial Media
KampoengRelawan  

Tetua Adat

Toto Karyanto

1.     Pengantar Diskusi

Kewirausahaan Sosial atau Social-preneurship adalah konsep kewirausahaan umum (entrepreneurship) yang mendapat muatan sosial di dalamnya. Selama ini, kita mengenal kewirausaha merupakan pendekatan ekonomi yang digunakan untuk mengatasi masalah pengangguran dan menggiatkan partisipasi warga masyarakat secara individual dalam menggali serta menguatkan sumber daya internalnya dalam suatu kegiatan ekonomi bernilai tambah.
Dalam pendekatan kewirausahaan sosial, warga masyarakat diharapkan berhimpun dalam kelompok-kelompok kecil (5 – 25 orang), sedang ( >25 – 50) dan besar >50 orang. Biasanya, ada satu atau beberapa orang yang bertindak sebagai pemimpin karena memiliki sumber daya memadai di bidang intelektual (gagasan, konsep, metode, sistem), dana dan akses produksi maupun pasar. Para pemimpin itu bertindak sebagai pembuka jalan, pembimbing (motivator), pelatih dan sebagainya.
Sampai saat ini konsep dasar kewirausahaan sosial masih berkembang sesuai situasi dan kondisi lingkungannya.  Pada umumnya, seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.
 Pakar ekonomi Dr. Rhenald Kasali, pernah mengatakan bahwa dampak globalisasi menjadikan keanggotaan suku/ komunitas manusia tidak lagi ditandai oleh aspek regional atau kewilayahan. Namun justru oleh grup atau kelompok-kelompok di jejaring digital seperti facebook, twitter  dan semacamnya. Hal itu tentu bukan tanpa alasan. Seperti kita bisa saksikan sehari-hari, generasi masa kini, jauh lebih sering dan intens berhubungan dengan rekan-rekan di dunia maya-nya dibandingkan dengan lingkungan sosial di sekitar rumahnya. Sehingga seakan-akan suku atau anggota keluarga mereka adalah kelompok dalam jejaring sosial tersebut, yang dapat terdiri dari invididu-individu yang terpisah ratusan kilometer. Informasi mengalir dan senantiasa terbarukan (update). Potensi semakin redupnya budaya bangsa dan budaya daerah kita sendiri cenderung menguat. Dengan kata lain, generasi muda Indonesia terancam menjadi tamu bagi budayanya sendiri, karena mereka mungkin jauh lebih hafal dan fasih budaya dan gaya hidup dari negeri seberang.
Ada dua sektor kegiatan ekonomi yang berbasis budaya. Pertama, OVOP (One Village One Product). Pendekatan sistem pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan budaya yang mengesplorasi sumber-sumber daya lokal menjadi produk bernilai tambah tinggi dan berdaya jangkau global. Pendekatan ini digagas dan dikembangkan oleh Gubernur Perfektur Oita, Dr. Morihiko Hiramatsu. Berbekal pengalaman bekerja di MITI Jepang, beliau mengubah pendekatan klasikal GNP dengan GNS (Gross National Satisfaction). Inilah yang menjadi dasar semangat OVOP. Dari maksi menjadi mini. Kini, hampir semua anggota Asean telah mengaplikasikan pendekatan ini dengan cara dan metoda yang berbeda. Misalnya, Thailand yang memanfaatkan internet masuk sampai tingakat desa agar informasi kegiatan ekonomi produktif warganya senantiasa terbarukan.
Kedua, pengembangan potensi ekonomi berbasis kreativitas yang dikenal dengan nama ekonomi atau industri kreatif. Ada 15 subsektor yang tercakup di dalamnya yaitu kerajinan, musik, seni pertunjukan, arsitektur, desain, permainan kreatif, TIK, busana, fotografi-video-film, radio dan televisi, pasar barang seni, percetakan dan penerbitan, riset dan pengembangan serta kuliner.  Volume, sebaran dan kontribusi kegiatan ekonomi kreatif ini cenderung kian meningkat. Apalagi dengan hadirnya pusat-pusat (kota) kreatif dan Sentra Kreatif Rakyat yang memadukan aktivitas pariwisata dan pengembangan aktivitas ekonomi berbasis budaya lokal.
Kawasan Perdagangan Bebas Asean (AFTA) 2015 sudah ada di depan pintu rumah kita, Indonesia. Banyak pihak telah bersiap diri menyambutnya. Pemerintah menyatakan optimis kita akan mampu melalui perjalanan awalnya karena berbagai persiapan telah dilakukan. Sementara itu, dunia usaha melalui Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, justru bersikap sebaliknya. Terlepas dari kontroversi tadi, sebagai warga masyarakat umum, kita boleh bersikap apapun. Dan kondisi apapun yang akan terjadi di dalam rumah Indonesia kelak, kita harus siap dengan risikonya.
AFTA atau ada juga yang menyebut ACFTA (Asean dan China) adalah sebuah momentum yang berpeluang menggerakkan beragam potensi ekonomi kreatif masyarakat. Subsektor industri (ekonomi) kreatif itu merupakan salah satu strategi pembangunan ekonomi dan industri yang bisa diandalkan selain sektor manufaktur dan jasa. Apalagi, industri berbasis ide, teknologi, seni, dan kekayaan intelektual itu memiliki banyak sentra industri kreatif yang potensial. Misalnya, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Solo, Pekalongan, Bali, dan lainnya.
Dirjen Pengembangan Ekonomi Nasional Kementerian Perdagangan Hesti Indah Kresnarini mengutarakan, industri kreatif akan berkembang pesat setiap tahunnya. Pertumbuhannya dominan dikontribusi fesyen dan kerajinan. Pemerintah memiliki cetak biru pengembangan industri berbasis ide yang terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, periode 2010-2015, disebut tahap penguatan ditargetkan bisa tumbuh sekitar 11%-12% setiap tahunnya. Sementara tahap kedua, periode 2016-2025, disebut tahap akselerasi diharapkan bisa tumbuh sekitar 12%-13%. [1].
Berdasarkan angka statistik, pada 2013 lalu kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian sebesar Rp 641,8 triliun atau mencapai 7% PDB nasional. Ekonomi Kreatif juga mencatat surplus perdagangan selama periode 2010 hingga 2013 dengan nilai surplus sebesar Rp 118 T. Kontribusi devisa dari sektor ekonomi kreatif mencapai 11, 89 Milyar USD, sehingga secara total sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menyumbang devisa sebesar 21,95 Milyar USD atau berkontribusi sebesar 11,04% pada total devisa Indonesia. [2].
Bagaimana dengan perkembangan OVOP di Indonesia? Sampai saat ini masih terdapat kesulitan memperoleh data aktual yang dapat diandalkan baik dari Kementerian Koperasi dan UMKM maupun Badan Pusat Statistik. Sehingga tidak ada data pembanding yang dapat dipakai untuk membuat prediksi maupun analisis, minimal dengan pendekatan SWOT (strenght, weakness, opportunity and threath). Kalaupun ada data yang dapat digunakan, biasanya berasal dari data sekunder atau tersier yang akurasinya tidak memadai.
Meski demikian, ada keyakinan bahwa OVOP adalah satu pendekatan ekonomi yang memiliki banyak kelebihan. Terutama berkaitan dengan potensi mengangkat dan mengembangkan produk-produk lokal berbasis budaya yang mampu bersaing di pasar global. OVOP seperti halnya ekonomi kreatif, saat ini ditangani oleh sedikitnya 3 (tiga) kementerian yaitu Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Patiwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Perindustrian dalam kordinasi kewenangan Kemenkop dan UMKM.

Posted in , , , , , , , , , , , , | Leave a comment

[COBA] PAHAMI KEJENGKELAN RELAWAN PMI




Kalau kita cermati berbagai komentar Relawan PMI di banyak media sosial dalam dua-tiga tahun terakhir nampak sekali nada kejengkelan yang berkepanjangan. Pertama jelas kepada pengurus di berbagai tingkat organisasi yang berasal dari kalangan birokrasi dan politisi yang tidak pernah mencoba pahami seluruh sisi kehidupan PMI selain urusan bulan dana dan pemanfaatan fasilitas pemerintah. Dan terakhir adalah kepada partai-partai politik yang telah "menghianati" amanat para pekerja kemanusiaan yang dalam menjalankan mandat negara selaku Perhimpunan Nasional maupun gerakan kemanusiaan universal (Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah) yang acapkali berhadapan dengan ancaman maut.

Kejengkelan kepada para politisi sebenarnya telah berlangsung sejak proses pembahasan RUU Lambang yang digagas oleh Pemerintah RI dalam menindak-lanjuti hasil kajian Pusat Studi Hukum Universitas Trisakti Jakarta bekerjasama dengan PMI Pusat. Satu faktor utama dalam kajian ini bermula dari kasus penembakan Elang Mulya Lesmana, seorang mahasiswa universitas tersebut dan Relawan PMI yang tengah bertugas. Sementara itu, dalam konstruksi hukum nasional yang berlaku di Indonesia, bahwa setiap perjanjian internasional yang telah diratifikasi harus segera dikuatkan dengan Undang-Undang. Sayang sekali, proses politik di DPR RI yang berlangsung sekitar 11 tahun sejak 2000 berakhir buntu karena melewati batas waktu masa tugas 2004 – 2009 dan 2009 – 2012 ketika tidak terjadi kesepakatan bulat. Pada proses ini, Relawan PMI sebagai jantung dan ujung tombak PMI masih berusaha menahan diri.

Bahkan, ketika #RUUKepalangmerahan diajukan oleh Badan Lesgislasi DPR RI mengganti RUU Lambang mulai dibahas dan banyak suara nyinyir anggota DPR RI yang berkomentar di media massa yang memberi kesan kepada publik bahwa lambang PMI dikultuskan, Relawan PMI meski semakin jengkel dengan sikap kekanakan itu tetap menahan diri. Begitu pula dengan aksi 3 Desember 2013 yang kurang diminati media massa pandang dengar (TV). Kedatangan 521 Relawan PMI mewakili lebih dari 2.150.000 orang dari seluruh wilayah Indonesia menemui Ketua DPR RI  juga masih dalam suasana menahan diri. Tetap mengedepankan sikap beradab sebagai perwujudan prinsip-prinsip dasar Gerakandan kepatuhan pada hukum positif di Indonesia. Satu-satunya ekspresi kejengkelan dinyatakan dengan menyebut angka 10.000 orang Relawan PMI se Indonesia siap menagih janji Ketua DPR RI yang telah menyatakan akan mengganti Ketua Pansus #RUUKepalangmerahan jika tak segera bersidang menyelesaikan hal-hal yang tidak prinsipiil dalam masa persidangan ke 3 atau terakhir yang telah dimulai sejak tanggal 15 Januari 2014 lalu.

Sambil menunggu itikad baik dari Ketua DPR RI maupun seluruh anggota Pansus #RUUKepalangmerahan yang sebagian besar telah mendengar secara langsung pendapat dan keluh kesah Relawan PMI dalam proses audiensi 5 – 18 Desember 2013, proses konsolidasi kekuatan Relawan PMI terus berlangsung. Termasuk ketika menjalankan tugas kemanusiaan di berbagai lokasi bencana di tanah air. Satu hasilnya adalah seruan agar memelihara dengan sungguh-sungguh Prinsip Dasar Kenetralan dalam pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang. Seruan yang disampaikan secara karikaturis nampak pada gambar di bawah ini. Dari keterangan yang dilampirkan dalam gambar tadi jelas sekali bahwa Relawan PMI telah mengambil sikap !

Jika dicermati, sikap tadi adalah satu dari banyak puncak kejengkelan Relawan PMI terhadap proses politik yang tak lagi mengindahkan adab. Siap pasang badan dan mengambil risiko tertinggi (ada yang mengistilahkannya dengan perjuangan sampai titik darah penghabisan). Dan barisan yang militan kian meluas, sekalian melakukan mitigasi jika proses politik bagi #RUUKepalangmerahan akan mengalami hal serupa RUU Lambang.

Karena itu, ketika sebagian anggota DPR RI yang tengah membahas RUU Lambang yang kemudian mengalami jalan buntu setelah tidak tercapai kesepakatan politik bertamasya ke Denmark dan Turki dengan alasan studi banding sikap relawan PMI masih menahan diri meski kian sulit melepas kejengkelan atas "kebodohan yang terpelihara" itu. Sebagaimana kita, masyarakat awam tahu, bahwa studi banding ke luar negeri lebih banyak menjadi ajang wisata gratis tanpa maslahat. Menghamburkan uang rakyat untuk memuaskan syahwat pribadi di balik alasan politiknya.

Terlalu banyak contoh yang bisa diberikan untuk menunjukkan dan membuktikan bahwa Relawan PMI tak pernah gentar menghadapi risiko maut sebesar apapun dari jaman ke jaman. Memang tidak semua, tapi mayoritas Relawan PMI yang berpegang teguh pada tujuan organisasi sebagai dapat dipastikan sebagai militan dalam pengertian umum. Apa artinya ? Di sinilah yang akan digambarkan sesuai judul tulisan di atas.

Seorang Tutur Priyanto yang bergabung sebagai anggota Tenaga Sukarela (TSR) PMI Kabupaten Bantul sekitar setahun sebelum Gempa Bumi yang berpusat di pantai Selatan Jogja berkekuatan 5,9 SR pada 27 Mei 2005 terjadi, adalah seorang mantan anggota Resimen Mahasiswa dan komandan Banser NU di wilayahnya. Dengan latar belakang itu, ia bukan orang yang asing dengan dunia kemiliteran dalam kadar tertentu. Ia juga tahu akan resiko ketika memutuskan naik ke rumah mBah Maridjan sang  juru kunci Gunung Merapi yang fenomenal itu untuk membujuk dan membawanya menjauh dari aliran lahar panas yang terus mengalir deras dari puncak gunung berapi teraktif di dunia tersebut.

Almarhum Tutur Priyanto adalah satu dari ratusan, bahkan ribuan Relawan PMI militan yang sangat faham dengan segala risiko tugas dan konsistensi memelihara sikap sebagai suka relawan organisasi kemanusiaan yang menjalankan mandat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Karena kecintaan pada organisasi mendorong para relawan bersedia mempertaruhkan nyawanya. Realitas ini telah terjadi sejak jaman perjuangan merebut dan menegakkan kemerdekaan sampai sekarang.

Posted in , , , , , , | Leave a comment

Saatnya Relawan PMI Beraksi (Kembali) ?




Kehidupan ini acapkali menghadirkan suasana luar biasa. Jauh dari dugaan, apalagi rencana. Sebagai manusia biasa, saya sering menemui hal luar biasa saat diliputi suasana sederhana. Mungkin sesederhana memakai baju untuk menutup aurat dan memenuhi kadar etika serta sedikit estetika. Kesederhanaan yang identik dengan orang kampung.  Dan kampung itu bernama Kampoeng Relawan PMI.



Pada tulisan sebelumnya tentang Kampoeng Relawan sebagai jembatan masa depan PMI mungkin agak ekspresif atau narsistik. Mana mungkin sejumlah "orang kecil" yang berstatus formal kurang jelas akan mampu menjembatani sebuah organisasi sebesar PMI? Jawabnya sederhana, biarlah proses mengalir ! Dan aliran itu memang dijaga dalam konsep sederhana. Bahwa warga Kampoeng Relawan adalah relawan PMI yang senantiasa berupaya menjaga dedikasinya untuk organisasi. Hanya "setia" pada tujuan, bukan orang atau siapapun dirinya.



Kesetiaan yang dilandasi oleh kesadaran pribadi bahwa menjadi relawan kemanusiaan di lingkungan Perhimpunan Nasional (PMI) sebagai bagian dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Gerakan) itu adalah panggilan jiwa. Konspirasi hati , meminjam istilah Bang Andi Gumilar dari Jakarta Selatan. Meski tanpa penjelasan memadai, dari sikap dan cara berpikir teman-teman, saya menangkap makna yang lebih dalam dari sebuah pernyataan sikap yang kami sampaikan kepada Ketua DPR RI, Dr. Marzuki Alie 3 Desember 2013 di Ruang Pleno Gedung Nusantara II lalu untuk menuntut pengesahan #RUUKepalangmerahan yang kami nilai akan menjadi ajang politik dagang sapi dan berpotensi mengalami nasib sama (deadlock) dengan genre sebelumnya RUU Lambang inisiatif Pemerintah RI untuk menguatkan dasar hukum atas ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 yang diterbitkan dengan UU No. 59 tahun 1958.



Perjalanan Kampoeng Relawan mengawal kedua RUU bagi Perhimpunan Nasional kepalangmerahan di Indonesia juga mengalir begitu saja. Ketika dr. Seno Suharyo dari Surabaya memberitahu saya tentang situasi terakhir pembahasan RUU Lambang yang deadlock itu lewat telepon maupun chatting, saya menyarankan aksi tanda tangan dukungan di seluruh wilayah Indonesia. Respon awal datang dari Kabupaten Bogor kemudian melompat ke Kalimantan dan Bali. Jawa, khususnya Jawa Tengah justru adem ayem alias tanpa respon sebagaimana telah saya prediksi. Realita ini bertolak belakang dengan sebutan provinsi yang pernah dinyatakan sebagai "barometer politik nasional dan basis kaum nasionalis" dan kampung halaman Lurah Kampoeng Relawan (menggelikan sekali!).



Gerakan Relawan PMI mengawal pengesahan #RUUKepalangmerahan bukan tanpa hambatan yang sangat berarti. Pertama, para penggagas yang karena sikap pribadinya menyatakan lebih setia pada organisasi (tujuan) dari pada kepada manusia (pengurus), sering diperlakukan sebagai "kaum marginal". Perlakuan yang biasa dilakukan oleh kaum penjajah yang senantiasa menganggap dirinya lebih berkuasa. Sebagai manusia merdeka, kami tetap bertahan dan lebih memilih jadi "gerilyawan" sebagaimana dilakukan para syuhada Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Sikap yang dalam Prinsip Dasar Gerakan disebut kemandirian (prinsip ke 3) setelah kemanusiaan dan kesamaan. Akibatnya, apapun yang kami lakukan cenderung disikapi dengan curiga (suudzon) oleh kebanyakan pengurus PMI di berbagai tingkatan yang sebagian besar berasal dari kalangan birokrat dan politisi  (dan menganggap diseminiasi kepalangmerahan bisa dipelajari sendiri ???).



Kedua, akibat lebih mengutamakan "kesetiaan" pada tujuan dibanding personalia organisasi, semua sumber daya pergerakan harus diupayakan secara mandiri. Bukan rugi, justru sebaliknya sangat menguntungkan karena tanpa beban transaksional yang biasa dilakukan "pedagang sapi" dan para oportunis. Kalaupun ada pengurus dan staf yang ikut aktif dalam gerakan relawan ini, mereka memang lebih menghargai sikap dan tujuan yang sama. Meski berisiko, mereka siap menanggung akibat yang ditimbulkan dari pengambilan keputusan bergabung dengan Gerakan (Aksi) Relawan PMI untuk pengesahan #RUUKepalangmerahan seperti dilakukan oleh Pengurus PMI Kota Jakarta Selatan yang selama ini menjadi rumah kedua warga Kampoeng Relawan. Apresiasi yang sangat tinggi untuk Bapak Dadang Masduki (Ketua) dan Bang Moch. Adnan (Sekretaris). Kami mencatatnya dengan tinta emas. Dan karena sikapnya itu, saya mengapresiasi keduanya lebih baik dari Joko Widodo yang diprediksi akan jadi kandidat kuat Presiden RI ke 7.



Mengapa Harus PMI ?



Pertanyaan ini sering muncul dari warga masyarakat yang belum tahu PMI secara utuh. Kalaupun tahu, sebatas UDD (Unit Donor Darah) yang sering dikonotasikan sebagai "vampir". Tidak salah, tapi keliru. Lebih keliru lagi menganggap bahwa PMI adalah perwakilan agama hanya melihat sekilas lambang yang dipakai mirip dengan identitas yang biasa dipakai oleh kaum Nasrani. Inilah yang dipahami oleh kaum politisi sektarian yang ingin mengubah Indonesia jadi negara agama setelah gagal membawa isu Piagam Jakarta.



Bagi kami, bukan soal lambang yang lebih mendasar dalam mengupayakan secara maksimal #RUUKepalangmerahan harus disahkan sebelum masa persidangan DPR RI periode 2009-2014 berakhir. Alasan utamanya adalah:



  1. PMI adalah bagian yang tak terpisahkan dari sejarah perjuangan kemerdekaan RI sejak 1873 bernama Nerkai dan seterusnya.
  2. RI telah menjadi anggota Gerakan sejak tahun 1958 dan meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 . Dalam konstruksi hukum negara, semua perjanjian internasional yang telah ditanda-tangani (ratifikasi) harus segera dibuat UU.
  3. Banyak relawan PMI tidak mendapatkan perlindungan hukum memadai (baca: diperlakukan diskriminatif) ketika bertugas di lapangan kemanusiaan. Kasus utama yang menginspirasi RUU Lambang adalah penembakan Elang Surya Lesmana, mahasiswa dan relawan PMI dari Universitas Trisakti Jakarta ketika bertugas mengevakuasi korban "Tragedi Trisakti" 13-14 Mei 1998 yang kasusnya kemudian dipetieskan dalam label "kasus politik". Bukan kasus hukum yang berpotensi menjadi insiden internasional sebagai pelanggaran HAM berat.  Inilah kasus yang senantiasa dicatat dalam huruf tebal dan bergaris bawah oleh relawan PMI, khususnya RPI (Relawan Palang Merah Indonesia) dan warga Kampoeng Relawan.
  4. Pengalaman sangat buruk membiarkan proses politik bergerak sendiri di DPR RI dalam RUU Lambang yang sarat kepentingan politik sektarian dan transaksional. Sejumlah dana APBN dibuang sia-sia tanpa pertanggung-jawaban jelas dari orang-orang yang secara langsung atau tidak langsung telah menikmati keuntungan ekonomi dan sosial dari gerakan reformasi yang juga menelan korban Relawan PMI.
  5. PMI harus menjadi organisasi yang sesuai khitahnya sebagai Perhimpunan Nasional. Karena PMI menerima mandat dari pemerintah selaku penyelenggara negara dan Gerakan. Jadi, PMI memang merupakan institusi di dalam sebuah negara yang kedudukannya khusus. Bukan bagian dari organisasi pemerintahan, bukan pula LSM seperti badan hukum yang dimiliki oleh Bulan Sabit Merah Indonesia(BSMI). Kedudukan khusus ini dijelaskan dalam Statuta Gerakan.
  6. Dengan adanya UU Kepalangmerahan yang memenuhi syarat-syarat dalam Statuta Gerakan dan konstruksi hukum Negara RI, organisasi PMI akan diselenggarakan  secara transparan (auditable) dan profesional.



Dalam aksi 3 Desember 2013 dan audiensi dengan beberapa Fraksi di DPR RI setelah itu, termasuk dengan Ketua Pansus #RUUKepalangmerahan, Anshory Siregar dari PKS yang mendukung kuat agar BSMI  agar menggantikan kedudukan PMI sampai opsi minimum  memasukkannya sebagai bagian dari PMI dalam sebuah pola kerjasama, kami menangkap kesan bahwa janji Ketua DPR RI di depan Relawan PMI yang melakukan aksi simpatik (meski kurang menarik perhatian media massa televisi) untuk me-rolling  Ketua Pansus #RUUKepalangmerahan jika masih bersikukuh dengan sikapnya yang mengulur-ulur waktu, akan kami tagih pada kesempatan pertama. Jika lalai, tidak menutup kemungkinan bahwa  Gedung DPR/MPR RI akan menjadi ajang simulai bencana berskala besar seperti ketika Relawan PMI se Indonesia melakukan Operasi Tanggap Darurat di Aceh (2004-2005) maupun lokasi bencana lainnya.



Ini bukan ancaman. Tapi merupakan ekspresi pendapat Relawan PMI  sebagai warga negara Indonesia. Kami bergerak bukan sebagai RPI, Kampoeng Relawan atau komunitas lainnya. Dengan jumlah lebih dari 2 juta orang yang sebagian besarnya adalah "militan", Relawan PMI se Indonesia dari berbagai elemen PMR, KSR, TSR dan DDS siap mengawal perjalanan akhir #RUUKepalangmerahan mengalir tanpa pembiaran apapun.

Posted in , , , , | Leave a comment